By Heru Afandi

Friday, December 5, 2014

Mahasiswa Antara Teori dan Praktis




Belakangan saya agak sedikit tertarik untuk mengangkat betapa sulitnya menjadi pemuda dengan status mahasiswa. Seperti sepemahaman pribadi ini yang sangat dangkal, dalam hal peran pemuda dengan status mahasiswa ini mempunyai 4 (empat) label peranan  yang bisa dibilang cukup krusial yaitu: agen kontrol sosial (social control), agen perubahan (agent of change), iron stock, dan moral force. Tentu secara pribadi, jika mengakui diri sebagai mahasiswa harus mengklaim ketiga  label peranan yang sangat krusial ini. Bila tidak mengakui peranan ini boleh saja mengaku mahasiswa berkedok murid/siswa. Karena jelas sekali bahwa masa menjadi siswa, hanya memiliki peranan sebagai iron stock dan belum memiliki tanggung jawab sosial dan tanggung jawab intelektual kepada masyarakat.

Sebelum lebih jauh ijinkan peranan tersebut untuk dijabarkan sesuai pemahaman pribadi ini yang masih sangat dangkal ini. Dalam artian kepahaman ini bahwa agen kontrol sosial dapat diartikan, bahwa mahasiswa sebagai barisan golongan masyarakat intelektual yang mampu berpikir dan bertindak tanpa embel – embel kepentingan segelintir orang artinya kepentingan mahasiswa adalah murni kepentingan rakyat. Maka dari itu menurut kesepahaman peranan ini lebih tertuju kepada pengawalan kebijakan politis yang lebih tertuju kepada aturan – aturan perundangan. Pemuda bertitle mahasiswa ini berdiri sebagai makhluk independent yang memiliki kebebasan berpikir dengan beragam latar belakang intelektualitas yang seharusnya murni tanpa kepentingan dalam artian tanpa mengharapkan feed back. Disini lah seharusnya dapat terlihat keterpaduan antara ketulusan untuk berbuat dengan kebebasan berpikir yang tanpa embel – embel kepentingan,sungguh sebuah peran yang sangat mulia sekali.

Kemudian dari pada itu masuk lah kita pada penjabaran peranan pemuda berkedok mahasiswa yang kedua, yaitu agen perubahan (agent of change). Dalam kesepahaman dangkal peranan mahasiswa yang ini lebih terarah kepada penggagas sebuah perubahan yang disinyalir dapat berimplikasi secara langsung bagi permasalahan – permasalahan masyarakat awam yang secara tersirat menaruh harapannya pada investasi SDM kepemudaan. Sungguh sangat mulia sekali peranan dari mahasiswa ini, dimana sebagai investasi intelektual masyarakat mahasiswa diharapkan dapat melakukan sebuah perubahan yang dampaknya secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat tentunya tidak lepas dari ketulusannya dan tidak sama sekali terarah kepada tujuan profit oriented. Ternyata sungguh sangat mulia sekali peranan mu yang ke-2 wahai pemuda berkedok mahasiswa.

Berbicara lebih jauh lagi, kemudian kita sampai kepada peranan mahasiswa yang ketiga yaitu sebagai iron stock. Tentu kita bingung apa sebenarnya substansi dari iron stock ini, dalam peranan yang ketiga ini mahasiswa dituntut untuk mempersiapkan diri guna menggantikan generasi – generasi tua yang sudah dalam tanda kutip “berkarat”, berkarat disini dapat disepakati sebagai kurang produktif, kurang efektif, atau tidak relevan lagi bila dikaitkan dengan jaman. Sebagai iron stock pemuda berkedok mahasiswa ini kemudian diharapkan mau menempa diri menjadi besi (iron) yang berkualitas guna menggantikan besi – besi tua yang tidak lagi mampu menopang cita – cita bangsa yang terlampau tinggi. Tentunya masih dengan sifat intelektualitas, idealisme, dan ketulusan yang ada di dalam dirinya, yah seorang mahasiswa.

Kemudian sampai lah kita pada label peranan mahasiswa yang ke-empat yaitu  moral force (kekuatan moral). Secara moralitas bahwa mahasiswa dengan latar belakang intelektualnya memiliki sikap yang menjunjung tinggi nilai – nilai moral kebangsaan. Sikap kritis adalah bukti yang nyata bahwa mahasiswa adalah seorang yang senang berpikir, berpikir guna melakukan analisa terhadap segala perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai dampak dari kebijakan yang kurang tepat. Seorang juga mahasiswa dituntut untuk peka terhadap lingkungan masyarakat sekitarnya.

Demikian penjabaran singkat mengenai teori peran pemuda berkedok mahasiswa tersebut, yang ternyata menurut teori memiliki peranan yang sangat mulia dan visioner. Nah, selanjutnya marikita kaji lebih mendalam singkronisasi antara teori dengan fakta empiris yang terjadi di sekitar saya, yap kenapa disekitar saya? Jawabnya terserah saya dong, toh saya yang membuat artikel ini.

Mari kita mengenal sejenak tentang mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan yang ada di sekitar saya. Dalam sebuah organisasi kita mengenal pula yang namanya pengkaderan. Pengkaderan adalah sebuah sarana paling terpenting bagi regenerasi organisasi guna kontinuitas organisasi tersebut. Melalui pengkaderan ini seorang kader akan di suguhkan rentetan kegiatan yang disetting guna merangsang jiwa kepemimpinannya (leadership) juga jiwa sosialnya. Lewat  pengkaderan pula nanti bakal lahir sosok – sosok pemimpin yang bakal meneruskan kepemimpinan di organisasi dalam jangka waktu pendek dan meneruskan kepemimpinan bangsa dan negara dalam jangka waktu yang lebih panjang. Dalam pengkaderan pula akan ditanamkan nilai – nilai karakter kemahasiswaan yang telah kita bahas di awal tadi. Oleh karena itu dapat kita umpamakan bahwa seorang mahasiswa dilahirkan ketika dia melewati proses pengkaderan. Maka dari itu pengkaderan harus lah murni dari segala unsur pembodohan.
Mahasiswa, Organisasi, dan pengkaderan adalah satu kesatuan. Dan jika boleh kita analogikan bahwa Organisasi adalah sebidang tanah yang subur, dan mahasiswa adalah bibit unggul yang siap tumbuh, maka pengkaderan yang baik adalah air segar yang mengandung pupuk yang dapat menjadi penyebab tanaman tumbuh lebih subur lagi. Pengkaderan yang baik pasti melahirkan banyak sosok pemimpin atau change maker atau para penggagas perubahan. Pengkaderan yang tidak maksimal hanya akan melahirkan sekelompok pengikut bahkan lebih buruk lagi dapat menghasilkan orang dengan kecenderungan sifat apatis dan para hedonis. Banyaknya mahasiswa yang apatis juga hedonis adalah bukti nyata gagalnya pengkaderan yang berlandaskan pendidikan.

Mahasiswa ternyata tidak sesederhana yang terlihat, jika kita mengacu pada yang seharusnya maka sangat sulit untuk mengklaim diri sebagai mahasiswa. Mahasiswa memang seorang pembelajar yang sangat haus ilmu pengetahuan yang juga memiliki tanggung jawab sosial dan tanggung jawab intelektual kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kemajuan bangsa tidak akan pernah terwujud tanpa adanya peranan pemuda berkedok mahasiswa.  Maka dari itu mahasiswa harus sadar terhadap peranannya guna Indonesia Jaya.

 Akhir kata, Hidup Mahasiswa !!! Hidup Mahasiswa !!!
Read More >>